Serangkaian Kasus Yang Pernah Menjerat Misbakhun
Misbakhun sendiri pernah dituduh atas kasus
korupsi terkait Bank Century hingga menyeretnya masuk ke penjara
dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi
anggota fraksi PKS.
Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu
masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas kasus Misbakhun korupsi ini menjadi bukti
adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis.
Sebagaimana diketahui, Misbakhun
sendiri merupakan salah satu dari sembilan inisiator Hak Angket Kasus Bank
Century di DPR yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang
lingkar satu kekuasaan hingga Wakil Presiden Boediono yang sebelumnya menjadi
Gubernur BI.
Akibat dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi ini, Misbakhun
ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri
pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atas tuduhan melakukan tindak pidana
pemalsuan dokumen yang membuat kasus Misbakhun
korupsi ini menjadi berkepanjangan
dan ia ditahan beberapa tahun.
Saat itu selaku komisaris PT Selalang
Prima Internasional (SPI) Misbakhun turut aktif menandatangani dokumen deposito yang menjadi jaminan bagi
penerbitan L\/C dari Bank Century yang akhirnya membuatnya ditahan, hal ini
disampaikan sendiri oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang.
Namun karena ia merasa tidak bersalah akhirnya
ia mengajukan PK (Peninjauan Kasus) terhadap kasus Misbakhun korupsi ini. Adapun bunyi putusan PK MA Misbakhun adalah menyatakan kasus Misbakhun ini bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata.
Dan akhirnya MA mengabulkan PK kasus pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Muhammad Misbakhun. Oleh MA, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dinyatakan bebas .
Karena putusan itu
juga yang akhirnya mengembalikan harkat dan martabat Misbakhun sehingga nama
baiknya bisa dipulihkan. Walau karena kasus
Misbakhun ini ia diberhentikan dari keanggotaanya di DPR melalui proses
Pergantuan Antar Waktu (PAW).
Setelah
pemberhentiaanya itu, kini Misbakhun bergabung kedalam fraksi Golkar dan
kembali menjadi angggota DPR dalam komisi III . Tak ada hal atau masalah
pribadi dengan PKS, namun menurutnya itu hanya sebagian dari pilihan politik
pribadinya.
Meski begitu, dengan
adanya kasus Misbakhun itu ia tidak lantas
menyesali kejadian yang lalu. Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus Misbakhun itu banyak orang yang
mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya.
Komentar
Posting Komentar