Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

Kisruh Dibalik Dikabulkannya PK Kasus Misbakhun

Gambar
Kisruh dibalik dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) kasus Misbakhun oleh Mahkamah Agung (MA) membuktikan skandal bank Century kental dengan adanya nuansa politik. Politisi dari dapil Pasuruan-Probolinggo ini merupakan inisiator Panitia Khusus kasus Bank Century di DPR. Mahkamah Agung mengabulkan PK mantan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas  kasus Misbakhun  dalam dugaan kasus pemalsuan Letter of Credit (L/C) PT Bank Century Tbk (kini Bank Mutiara). Misbakhun pun sudah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara untuk mengambil langkah selanjutnya. Misbakhun yang saat itu divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri dalam kasus Misbakhun dan tuduhan akan Misbakhun korupsi.  Di Pengadilan Tinggi Negeri, hukumannya dinaikkan menjadi dua tahun yang kemudian putusan itu dikuatkan oleh Majelis Kasasi MA. Putusan PK kasus L/C Century dengan terpidana Misbakhun atas tuduhan Misbakhun korupsi itu diputus Hakim MA yang terdiri atas Artidjo Alkosta...

Kasus Lama Diungkit Lagi, Ini Tanggapan Santai Misbakhun

Gambar
Politikus partai Golkar, Mukhammad Misbakhun sempat menempati posisi sebagai anggota Komisi XI DPR-RI kemudian pada Januari 2016 beliau kembali menjadi anggota Komisi XI yang membidangi Keuangan pada periode 2014-2019. Selama ia menjabat sebagai anggota DPR, Misbakhun sendiri dikenal sangat vocal terhadap kasus bailout Bank Cenutry. Karena itu, banyak tuduhan yang mendasar terhadap kasus misbakhun . Tuduhan Kasus Misbakhun yang menjadikan pandangan orang menjadi Misbakhun Korupsi adalah ketika Andi Arief menuduh Misbakhun dalam cuitannya di Twitter. Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut politikus Partai Golkar M Misbakhun sebagai dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu skandal Bank Century. Misbakhun menagih bukti tentang tuduhan nya yang menjadi kan ini kasus Misbakhun sebagai tuduhan Misbakhun korupsi . Bahkan Misbakhun sendiri mengatakan tak punya kuasa untuk menggerakkan med...

Serangkaian Kasus Yang Pernah Menjerat Misbakhun

Gambar
Salah seorang inisiator Hak Angket Kasus Bank Century Muhammad Misbakhun, yang dulu namanya pernah melejit atas tuduhan terhadap kasus korupsi Misbakhun hingga kasus Misbakhun karena pemalsuan dokumen yang kini satu persatu kasus tersebut hilang terbawa arus. Serangkaian kasus yang pernah menjeratnya tidak membuat Misbakhun jatuh begitu saja. Misbakhun sendiri pernah dituduh atas kasus korupsi terkait Bank Century hingga menyeretnya masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS. Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas kasus Misbakhun korupsi ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis. Sebagaimana diketahui, Misbakhun sendiri merupakan salah satu dari sembilan inisiator Hak Angket Kasus Bank Century di DPR yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuas...

Pengakuan Penemuan Black Box Yang Diduga Milik Pesawat Lion Air JT 610

Gambar
Sumber : google.com Sudah empat hari gabungan tim Basarnas telah melakukan identifikasi terhadap jatuhnya pesawat Lion Air rute Jakarta-Pangkal Pinang. Dan kini upaya pencarian itu membuahkan hasil, Tim penyelam TNI AL Sertu Hendra mengaku telah menemukan kotak warna orange yang diduga kotak hitam atau black box Lion Air PK-LQP JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. "Kami ikuti alat, kami kecilkan areanya lalu pada tempat yang alatnya menimbulkan bunyi sensitif kami gali lagi dan ternyata kami mendapatkan black box," ungkap Hendra kepada wartawan, Kamis (1/11). Sebelumnya Kepala Basarnas, Marsekal Madya Muhammad Syaugi, mengatakan bahwa benda warna orange yang diduga black box berada di kedalaman 32 meter dari titik kordinat dari lokasi pesawat jatuh. Ia juga mengungkapkan sinyal yang biasa dikeluarkan dari kotak hitam sudah terdengar. Namun, tim penyelam mengalami kesulitan dikarenakan arus laut sangat kuat dan bisa membahayakan penyelam. Usaha menggu...

NU-Muhammadiyah Tegaskan Mendukung Sistem Demokrasi Indonesia

Gambar
Sumber : google.com Dukungan terhadap Demokrasi Indonesia kini semakin besar dengan adanya Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama yang menegaskan dukungan terhadap demokrasi di Indonesia terutama di tahun politik yang rentan terjadi perpecahan bangsa. "Mendukung sistem demokrasi dan proses demokratisasi sebagai mekanisme politik kenegaraan dan seleksi kepemimpinan nasional yang dilaksanakan dengan profesional, konstitusional, adil, jujur dan berkeadaban," Ucap Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu malam (31/10). Pernyataan Helmy itu merupakan bagian dari Pernyataan Bersama Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama setelah elit dua ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut melakukan pertemuan tertutup di kantor PP Muhammadiyah. Adapun pertemuan tersebut merupakan kunjungan balasan dari elit NU setelah pada Mei 2018 para pimpinan Muhammadiyah bertandang ke kantor...

Direktur Keuangan Lippo Dipanggil KPK Atas Dugaan Suap Meikarta

Gambar
Sumber : google.com Kali ini penyidik KPK memanggil Soni, Direktur Keuangan Lippo Cikarang untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. Soni sendiri dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro. "Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," Ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan pada Kamis (1/11/2018). KPK juga tak hanya memanggil Soni, namun KPK juga memanggil Direktur Keuangan Lippo Karawaci Richard Setiadi, Ajudan Bupati Bekasi, Marfuah Affan, Kabid PSDA Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Daniel. Saksi lain yang juga akan diperiksa adalah pegawai Dinas Dinas BPMPTSP Pemkab Bekasi, Matalih, Kasi Pemanfaatan Ruang Dinas Bina Marga Jawa Barat, Yani Firman, dan Karyawan Swasta, Joseph Christoper Mailool. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk Billy. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebaka...