Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

Kenangan Misbakhun Akan Kasus Lamanya

Gambar
Sumber: Liputan6.com Politikus partai Golkar Mukhamad Misbakhun yang tercatat sebagai pengendali PT Selalang Prima Internasional pernah terkena tuduhan akan adanya kasus Misbakhun korupsi . Perusahaannya itu dulu sempat diindikasikan terbelit LC fiktif yang pernah menjadi sorotan. Atas indikasi itu, kasus Misbakhun mencuat bahkan atas kasus Misbakhun itu sendiri Misbakhun dituduh menjadi Misbakhun korupsi . Dalam kasus Misbakhun dan PT Selalang Prima yang beredar didalam dokumen, penguasaan perusahaan oleh Misbakhun itu bermula pada Oktober 2007. Misbakhun membeli saham dari Teguh Boentoro sebanyak 2.475 lembar saham, dengan nilai 1 lembar Rp 100 ribu. Dalam PT Selalang, Misbakhun duduk sebagai Komisaris. Sedangkan Teguh yang disebut-sebut juga merupakan kawan dekat Misbakhun, berdasarkan dokumen kemudian membuat perusahaan baru yang ternyata juga mendapat fasilitas LC dari Bank Century. Namun setelah 19 November 2007 munculah soal penerbitan LC dari Bank Century i...

Misbakhun Kenang Kasus Lamanya Dengan Century

Gambar
Sumber: Republika Di tahun 2013, nama Mukhammad Misbakhun pernah melejit akibat dirinya yang terjerat dalam skandal Bank Century pada yang kemudian atas kasus Misbakhun . Karena kasus Misbakhun korupsi itu juga dirinya ditahan di markas besar Kepolisian Negeri RI karena mendapat tuduhan atas pemakaian letter of credit (L/C) palsu pada tanggal 26 April 2013 di Bank Century. Tuduhan akan Misbakhun korupsi membuatnya dirinya dijadikan sebagai tersangka dan mendapat hukuman selama satu tahun kurungan penjara oleh pengadilan. Pada saat itu, Misbakhun yang masih menjadi anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang gigih mengusut skandal yang telah diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta adanya pejabat lainnya pada tahun 2008. Saat itu juga kasus Misbakhun pada Bank Century itu ditambahkan satu tahun hukuman oleh pengadilan. Mahkamah Agung (MA) lalu menjatuhkan hukumannya tetap dua tahun. Namun, dengan novum baru...

Misbakhun: Saya Malah Merasa Senang Karena Kasus Ini Saya Terkenal

Gambar
Sumber: Parlementaria - Asatunews Mukhamad Misbakhun, pria kelahiran Pasuruan, Jawa Timur ini dikenal sebagai mantan politisi dari partai PKS yang kemudian berpindah haluan ke Partai Golkar dan menjabat sebagai anggota DPR. Misbakhun sendiri adalah salah seorang inisiator hak angket Century di DPR yang sangat aktif menyuarakan suaranya soal Century. Dan bahkan namanya pernah dikenal atas kasus Misbkhun yang sempat dikaitkan dengan kasus Misbakhun korupsi . Misbakhun seakan diajak kembali ke masa lalu saat dirinya harus berurusan dengan penegak hukum mengenai kasus Bank Century. Dia pernah dipenjara selama 2 tahun karena kasus Misbakhun ini terjadi saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS pada 2004-2009. "Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbhakun. Namun Misbakhun tidak lantas menyesa...