Meningkatnya Pengajuan Izin Poligami di Semarang

Image result for poligami di semarang
Sumber: jawa pos

Kali ini Jumlah pengajuan izin poligami mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pengadilan Agama Kota Semarang kebanjiran order untuk pengajuan izin Poligami atau memiliki istri lebih dari satu. 

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Semarang Tazkiyaturrobihah menyebutkan, pada 2018 saja jumlah permohonan izin Poligami mencapai 19 pengajuan.

Bahkan jumlah itu meningkat di banding 2017 yang mencapai 13 permohonan di mana tujuh di antaranya dikabulkan. Sementara pada Januari 2019 ini, lanjut dia, sudah ada tiga permohonan yang masuk ke pengadilan.

“Selama 2018 tercatat 19 pengajuan izin Poligami yang didaftarkan ke Pengadilan Agama Semarang. Dari jumlah itu, 10 permohonan di antaranya dikabulkan,”katanya di Semarang, Minggu (27/1/2019).

Ia juga menjelaskan bahwa permohonan izin Poligami tetap harus melalui proses persidangan dengan menunjukkan bukti dan saksi yang mendukung. 

Menurut dia, ada dua alternatif alasan utama dalam pengajuan Poligami yang haris dibuktikan dalam persidangan, yakni seorang istri yang tidak bisa menjalankan kewajibannya karena sakit, serta seorang istri tidak bisa memberikan keturunan.

"Alasan itu harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang bisa dipertanggungjawabkan dalam sidang,"ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, ada pula pernyataan dari istri pertama bersedia dimadu. "Calon istri kedua haruas dihadirkan dalam sidang pemeriksaan," ujarnya.

Ia menambahkan selama ini pengajuan izin yang pernah masuk hanya untuk menikahi istri kedua."Belum pernah ada pengajuan izin untuk menikahi istri lebih dari dua," tukasnya.


Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mau Ikut Demo di Depan Gedung DPR, 30 Pelajar Ini Dihadang Polisi

Indonesia Sukses Mendapat Gelar Negara Tersantai